Membangun Kompetensi PTK Berbasis Kinerja

Category Archives: Uncategorized


MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan satu wadah belajar bagi guru mata pelajaran untuk membangun pengetahuan, pengalaman, sikap-sikap, keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas profesinya.

Satu poin penting yang perlu dipahami dan direspon guru yang ingin berubah adalah perlunya wadah untuk bersama-sama berbagi pengalaman, berbagi pengetahuan, ide-ide kreatif, gagasan-gagasan cemerlang, pemikiran-pemikiran inovatif, informasi-informasi perubahan paradigma pembelajaran dan segala kebijakannya, yang dengan demikian kita dapat memacu diri, mendorong dan memotivasi diri untuk terus belajar guna mengembangkan kompetensi.

Kata kuncinya adalah “Kompetensi Guru”. Mari kita manfaatkan MGMP sebagai wadah untuk belajar bersama, membangun komitmen bersama, meningkatkan kompetensi bersama, membangun pendidikan matematika, untuk kesejahteraan kita dan anak didik kita, dan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Melengkapi administrasi kegiatan pada semester I tahun pelajaran 2015/2015 yang sudah berakhir, berikut dilampirkan File Biodata peserta yang akan dimanfaatkan untuk pembuatan Sertifikat Peserta.

BIODATA PESERTA KEGIATAN MGMP

Mohon teman-teman peserta download dan mengisinya, kemudian mengirimkannya kembali ke email-email berikut:

mgmpmatpangkep@gmail.com  atau

trisdyanto66@gmail.com

Untuk teman-teman guru matematika yang akan menyusun soal-soal Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester I TP 2015/2016, berikut bisa diwonload Kisi-kisi Penulisan Soal Matematika kelas &, 8, dan 9 untuk dua Kurikulum 2006 dan 2013.

Kisi-kisi UAS I Matematika VII SMP K-13 ok

Kisi-kisi UAS I Matematika VIII SMP K-13 ok

KISI-KISI UAS I MATEMATIKA IX SMP K 13 ok

KISI-KISI UAS VII SMP KTSP SEMESTER I ok

KISI-KISI UAS VIII SMP KTSP SEMSTER I ok

KISI-KISI UAS IX SMP KTSP SEMESTER I ok



Salah satu komponen pendukung pelaksanaan kurikulum adalah RPP. RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian esensial dari konsep kurikulum karena merupakan penjabaran riil dari proses-proses yang terjadi dalam pembelajaran sedemikian hingga peserta didik dapat mencapai tingkatan kompetensinya. RPP merupakan satu rumusan kurikulum operasional dalam kelas, yang perlu mendapat perhatian khusus guru yang melaksanakan pembelajaran. RPP merupakan Wujud nyata dari interpretasi terhadap semua konsep, prosedur tentang kurikulum dan segenap harapan-harapan yang dicita-citakan kurikulum.  RPP menggambarkan proses-proses interaksi peserta didik dengan guru, dengan sumber belajar dan dengan peserta didik lain dalam lingkungan belajar yang perlu diciptakan. RPP merupakan perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang memberikan gambaran tingkat kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran materi tertentu untuk mencapai kompetensi tertentu pula. Konsep-konsep RPP seperti itu perlu dipahami sebagai acuan menyusun, merancang, dan mencobakannya secara praktis dalam pembelajaran agar pembelajaran berjalan efektif.

Mendukung pelaksanaan pembelajaran pada implementasi K 13, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 tahun 2014 sudah mengamanatkan kepada semua pemangku kepentingan pembelajaan untuk memedomaninya. Hal esensial dalam Permen tersebut adalah sebuah pedoman pelaksanaan pembelajaran dalam aspek perencanaan dan pelaksanaannya. Dalam perencanaan, tentunya guru harus menyusun dalam bentuk RPP dengan struktur sebagaimana diatur di dalamnya. Aspek proses pembelajaran, menekankan pada penggunaan pendekatan Saintifik yang 5 M (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Inormasi/Mencoba/Bereksperimen, Mengasosiai/Menalar/Mengelaborasi, Mengomunikasikan) dan dapat dikembangkan lebih lanjut dengan M yang keenam, yaitu Mengkreasikan/Mencipta.

Memenuhi aspek perencanaan pembelajaran, maka RPP menurut Permen tersebut disusun dengan struktur sebagai berikut:

  1. Indentitas RPP (Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, Alokasi Waktu)
  2. Kompetensi Inti (KI) dari 3 ranah SIkap, Pengetahuan, dan Keterampilan.
  3. Kompetensi Dasar (KD) dari 3 ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  4. Indikator Pencapaian KD (IPK), yang dikembangkan berdasarkan KD-KD dari ke 3 ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  5. Materi pelajaran, yang perlu memuat materi untuk kegiatan pembelajaran reguler (Utama), dan materi untuk kegiatan pembelajaran remedial dan pengayaan.
  6. Kegiatan Pembelajaran, yang dijabarkan dalam pertemuan-pertemuan yang direncanakan dengan kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Akhir. Kegiatan inti memuat aktivitas-aktivitas 5 M yang mungkin disesuaikan dengan model pembelajaran yang dipilih sesuai karakteristik materi. Yang jelas 5 M bukanlah sintaks pembelajaran, tetapi modus-modus aktivitas belajar yang merupakan urutan logis pemerolehan pengetahuan ilmiah, yang mungkin sekali terjadinya modus-modus yang bersamaan terjadinya, termasuk pengulangan-pengulangannya. Contohnya: Mengamati 1 – menanya – mengamati 2- mengumpulkan informasi 1 – mengasosiasi 1- mengumpulkan informasi 2- mengasosiasi 2- mengomunikasikan 1 – mengomunikasikan 2.
  7. Penilaian dan Tindak Lanjut Penilaian. Penilaian memuat rancangan penilaian yang relevan dengan materi dan indikator pencapaian KD pada ketiga ranah kompetensi. Tindak lanjut penilaian memuat rancangan kegiatan pembelajaran untuk Remedial dan Pengayaan, yang perlu disusun secara konseptual dan prosedural dengan berbagai alternatif aktivitas yang relevan sesuai dengan kategori pencapaian ketuntasan hasil penilaian pengetahuan.
  8. Media/Alat, Bahan, dan Sumber belajar, yang memuat rincian mengenai media atau alat bantu pelajaran yang diperlukan dalam pembelajaran, bahan belajar yang relevan yang menyediakan obyek/benda/informasi yang bersifat tertentu (objek alamiah, objek adaptasi) dalam bentuk riil, model, atau format tertentu, yang mendukung proses pengumpulan, pengolahan informasi sebagai bahan acuan mengomunikasikan.
  9. Bagian Pengesahan (guru mapel dan kepala sekolah).

Memperjelas uraian singkat di atas, berikut contoh RPP yang belum sempurna, masih perlu dikritisi dan mendapat koreksi seperlunya. Mudah-mudahan sedikit memberikan gambaran nyata mengenai RPP menurut permendikbud 103 tahun 2014, dan dapat sebagai bahan acuan penyusunan RPP pertemuan untuk materi-materi lainnya. Utamanya bagi teman-teman guru sasaran yang dalam proses pendampingan K 13, berikut contoh RPP yang dapat didownload. Silahkan download CONTOH RPP KESEBANGUNAN.



Penilaian Kinerja (PK) Guru merupakan satu sistem pembinaan karir guru yang dilakukan melalui modus penilaian kinerja, yang dilakukan secara terus menerus agar guru mampu mencapai tingkatan kinerjanya yang optimal.  PK Guru dilakukan bukan untuk mendapatkan nilai, tetapi yang sebenarnya adalah satu bentuk dorongan bagi insan pendidik agar tetap konsisten dengan profesi yang sudah menjadi pilihannya, yakni menjadi pendidik bangsa, guru bangsa agar terlahir dan tumbuh generasi terdidik dengan bekal keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, dan menjadi manusia yang beradab dengan segenap atribut sebagaimana dirumuskan dalam tujuan dan fungsi pendidikan nasional.

Kata kunci PKG guru adalah sebuah tuntutan konsistensi bagi guru terhadap profesinya agar tidak lalai ketika sudah mendapatkan sertifikat pendidik dan menerima tunjangan sertifikasi lantas bersantai ria yang penting jamnya sudah memenuhi beban minimal. Akan tetapi menjadi sebuah kewajiban bagi guru yang sudah menyandang status tersebut adalah terus memelihara dan meningkatkan profesionalitasnya dengan menunjukkan upaya kerja maksimal sebagai bentuk penghargaan balik atas apresiasi pemerintah terhadap status tersebut.

Ketika guru sudah menyandang profesi pendidik dengan sertifikat pendidik di tangannya dan terpenuhi beban minimal jam mengajar sebanyak 24 jam, ini belum bisa menjadi ukuran dan jaminan sebenarnya bahwa guru disebut memenuhi status profesionalnya. Masih banyak fakta menunjukkan bahwa status yang sudah diraih tersebut disikapi sebagian guru sebagai sebuah prestise dan menjadi kebanggaan, yang terkadang cenderung mengabaikan tuntutan profesional yang disandangnya. Penghargaan yang diterima memang menjadi hak setiap guru yang menerimanya untuk menggunakan sesuai kepentingan pribadinya. Tetapi ada harapan di dalamnya adalah sebuah pesan moral yang cenderung diabaikan kebanyakan guru, yakni tingkatkan profesimu dengan tunjangan-tunjangan tersebut.

Memenuhi harapan dan pesan moral pada penghargaan tersebut di atas, maka menjadi sebuah keharusan bagi insan pendidik untuk senantiasa memelihara dan meningkatkan keprofesionalannya. Sebagai bentuk upaya mendorong dan membina guru agar tetap konsisten dengan profesinya, maka Penilaian Kinerja (PK) Guru perlu dilakukan secara berkala dan terus menerus. Melalui PKG maka akan selalu diperoleh kondisi obyektif  ukuran kinerja guru dalam kurun waktu satu semester, yaitu semester Genap tahun pelajaran berjalan (penilaian formatif) dan semester Ganjil tahun pelajaran berjalan (Penilaian Sumatif).

PKG menjadi penting dan harus dipentingkan oleh semua insan pendidik, utamanya yang berstatus sertificated. Sebuah kondisi yang tidak logis ketika seorang guru berkinerja rendah lantas mendapatkan status profesional yang ditunjang dengan tunjangan sertifikasi. Bila demikian adanya, Ini bagaikan seorang dokter yang tidak mampu mendiagnosa suatu penyakit dan pasti akan salah dalam memberikan treatment kepada pasiennya, dan tentunya akan berdampak buruk bagi si pasien, paling tidak akan terjadi malpraktek. Kalau ini terjadi pada guru, akan berdampak buruk juga bagi peserta didik. Bukankah ini berbahaya…? Maka dari itu pentingnya PKG dilaksanakan dengan wajar dan obyektif agar guru dapat melihat kondisi obyektif dirinya atas kinerjanya sehingga dapat menjadi refleksi diri untuk terus memperbaiki kinerjanya. Tidak ada alasan karena usia sudah tua, sudah mendekati pensiun, sudah berpangkat tinggi dan tidak perlu naik pangkat lagi lantas menyikapi prosesi PKG dengan negatif. Semua guru harus menyikapi prosesi ini dengan gembira, dengan suka cita, dengan semangat, dengan pro aktif agar harapan PKG benar-benar dapat dicapai, yakni tercapai tingkatan kinerja yang mencerminkan kemampuan aktual, yang dapat berdampak peningkatan layanan pendidikan bagi peserta didik, dan bagi guru akan mendapatkan penghargaan yang wajar.

Jadikan PKG sebagai moment yang baik dalam menata dan memperbaiki diri untuk mencapai standar kompetensi pendidik yang diharapkan dan meniti karir secara wajar dalam batas-batas waktu yang optimal tanpa harus memaksakan diri dengan menempuh jalan-jalan yang tidak dibenarkan menurut kaidah dan norma yang berlaku.

Untuk para asessor yang bertugas melaksanakan PKG bagi guru, selamat bekerja, mari kita abdikan tugas-tugas kita dengan penuh keikhlasan tanpa melanggar satupun prinsip-prinsip kebenaran, untuk masa depan bangsa yang lebih baik, generasi yang lebih baik, keadaan yang lebih baik. Kita laksanakan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan kita, mudah-mudahan senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan oleh-Nya untuk melaksanakan tugas berat ini. Jadikan ini adalah tampat dan waktu untuk menata diri, berbenah diri, menjadi contoh yang baik bagi sesama teman untuk sekarang dan masa mendatang.

Berikut kami lampirkan format Excel untuk melakukan dokumentasi skoring PKG untuk ke-14 butir kompetensi setelah melalui rangkaian pengumpulan data dan pencatatan fakta sebelum pengamatan, selama pengamatan, sesudah pengamatan, dan pemantauan kepada guru yang dinilai.

Format Aplikasi MS Excell PKG Formatif SMP Negeri 1 Bungoro

PKG BUNGORO 1 TH 2015 OK

Mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih…. dan selamat ber PKG

 



Media komunikasi antar warga MGMP se kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, yang membangun model kegiatan MGMP melalui Program BERMUTU (Better Education through Reformed and Universal Teacher Upgrading), Pascabermutu, dan Non Bermutu,  melalui ragam komunikasi tentang perencanaan kegiatan, proses kegiatan, dan produk kegiatan,  serta dampak-dampaknya hingga publikasi produk-produk kegiatan.